Rokok Rumor itu apa benar atau salah?

Dalam beberapa waktu ini, santer beredar rumor bahwa harga rokok akan naik.

Mulai beredar pula berbagai spekulasi taksiran harga yang beredar di masyarakat, mulai berkisar Rp.30an ribu sampai Rp.50 ribu ke atas per bungkus. Sungguh luar biasa tinggi jika dibandingkan dengan harga sebelumnya.

Rumor itu apa benar atau salah?

2 Alasan Harga Rokok Naik oleh Pemerintah
Jujur, saya sendiri juga tidak begitu faham tentang rumor yang saat ini benar atau salah. Tetapi faktanya, berita naiknya harga rokok di Indonesia jadi trending topik.

Berdasarkan informasi yang saya baca di Suara Merdeka, edisi 23 Agustus 2016 ini di halaman pertama, dikatakan bahwa ada dua hal yang bisa mengakibatkan kenaikan harga rokok di Indonesia.
Menurut keterangan dari Heru Pambudi Dirjen Bea Cukai Kementrian Keuangan, pemerintah belum menetapkan tarif baru cukai rokok dan harga jual eceran. Kalaupun naik, kebijakan itu kemungkinan baru ditetapkan tahun depan dan hanya berkisar 10%.
Menurut beliau juga, kenaikan harga rokok kemungkinan besar tidak sampai harga 50 ribu per bungkus, karena hal itu sama saja menaikkan cukai hingga 365%.

Namun, esensi utama kenaikan harga rokok menurut Heru Pambudi Dirjen Bea Cukai Kementrian Keuangan adalah karena dua faktor, yakni faktor orang yang peduli terhadap kesehatan juga termasuk dari para petani tembakau itu sendiri.

Jika memang terjadi kenaikan harga rokok yang melambung hingga 200% itu, menurut saya akan terjadi pergeseran sosial. Misalkan saja tenaga kerja kemungkinan besar akan di PHK dengan semakin tingginya bahan pokok tembakau indrustri lokal. belum lagi dinilai dari pandangan sosial ekonomi lainnya.

Namun apakah memang benar rumor tersebut? Saya kira kita sebagai warga negara, tidak mengharapkan segala kebijakan pemerintah tidak bermuatan politik dan diintervensi oleh oknum negara lain, yang malah akan merugikan rakyat Indonesia sendiri.

TERBARU

© 2016 - Template ID All Rights Reserved